Jakarta, Bamtengpapua.com-Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tuntutan rakyat sebagai amanat konstitusi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dengan melaksanakan putusan rapat pimpinan DPR RI, antara lain penghentian tunjangan perumahan bagi anggota dewan dan pemberlakuan moratorium kunjungan luar negeri.
Selain itu, PDI Perjuangan juga akan melakukan pembenahan internal sekaligus mendorong reformasi kelembagaan DPR RI agar lebih transparan, akuntabel, dan sejalan dengan harapan masyarakat.
Partai berlambang banteng moncong putih itu menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk wajib menyerap dan mendengar aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam mengambil keputusan politik. Untuk memperkuat peran tersebut, PDI Perjuangan akan mengoptimalkan fungsi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sebagai wadah resmi dalam menangani penyampaian aspirasi rakyat sehingga dapat ditindaklanjuti secara langsung dan efektif.
Di sisi lain, PDI Perjuangan juga menegaskan dukungan terhadap aspirasi masyarakat untuk membentuk tim investigasi independen yang kredibel dan berintegritas dalam mengusut aksi demonstrasi yang berujung anarkistis hingga menimbulkan korban jiwa.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa dirinya akan berada di garis terdepan dalam memimpin agenda reformasi kelembagaan parlemen.
“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi kelembagaan DPR RI, agar bisa sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” tegas Puan.
Dengan langkah-langkah tersebut, PDI Perjuangan menegaskan kembali posisinya sebagai partai yang berpihak pada rakyat, menjadikan aspirasi masyarakat sebagai pegangan utama, serta memastikan lembaga legislatif benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa.
#PDIPerjuangan
#MenangkanRakyat
#SatyamEvaJayate
#KebenaranPastiMenang
#SolidBergerak








