OKSIBIL,BANTENGPAPUA.COM–Kebijakan efisiensi anggaran dipastikan tetap menjadi arah utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Pegunungan Bintang tahun 2026. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi B DPRD Pegunungan Bintang, Yohanis Yamkin, S.IP, yang juga merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Yohanis Yamkin, dinamika kebijakan pemerintah pusat yang sedang melakukan konsolidasi fiskal nasional membawa dampak langsung pada kapasitas belanja daerah. Penyesuaian transfer ke daerah serta prioritas nasional yang lebih ketat mendorong pemerintah kabupaten untuk menata ulang program dan kegiatan secara lebih selektif.
“Efisiensi ini bukan hanya keputusan daerah. Kita mengikuti kerangka besar kebijakan nasional yang mengharuskan pengetatan anggaran. Karena itu, setiap rupiah harus diarahkan kepada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Yohanis Yamkin usai pembahasan awal KUA–PPAS 2026.
Perubahan Pola Perencanaan: Dari Banyak Kegiatan ke Program Berbasis Dampak
Yamkin menjelaskan bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut daerah untuk meninggalkan pola lama berupa banyaknya kegiatan tanpa dampak yang jelas. Sebaliknya, setiap program ke depan harus memiliki indikator hasil yang terukur.
Dalam konteks tersebut, Komisi B menilai ada beberapa jenis belanja yang berpotensi menjadi sasaran efisiensi:
- Kegiatan seremonial atau seremoni besar
- Perjalanan dinas berbiaya tinggi
- Belanja operasional yang tidak mendukung layanan publik
- Program yang tidak memiliki output terukur
Adapun sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perhubungan, ketahanan pangan, dan dukungan pelayanan masyarakat tetap akan menjadi fokus penguatan tanpa dikurangi secara signifikan.
“Pelayanan publik wajib dilindungi. Efisiensi bukan berarti memotong kebutuhan rakyat, tapi menertibkan belanja yang tidak penting,” ujar Yamkin.
Komisi B Perketat Fungsi Pengawasan
Dalam situasi fiskal yang menantang ini, DPRD melalui Komisi B meningkatkan fungsi pengawasan secara lebih ketat dan menyeluruh. Pengawasan tidak lagi hanya melihat seberapa besar anggaran terserap, tetapi lebih menilai kualitas dan dampak dari setiap belanja.
Fokus pengawasan Komisi B antara lain:
- Mengukur efektivitas program prioritas
- Menilai dampak pembangunan terhadap masyarakat
- Memastikan dokumen perencanaan sinkron dengan pelaksanaan
- Mengendalikan kegiatan yang berpotensi menghamburkan anggaran
“Komitmen kami adalah memastikan pemerintah daerah bekerja secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Publik berhak mengetahui bagaimana APBD digunakan,” tambahnya.
Menatap APBD 2026: Efisien, Transparan, dan Berpihak pada Rakyat
Yohanis Yamkin menegaskan bahwa meskipun efisiensi merupakan keharusan, orientasi APBD harus tetap pro-rakyat. Komisi B mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi pendapatan asli daerah, memperkuat koordinasi antar-opd, serta memastikan setiap program prioritas berjalan dengan baik.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pegunungan Bintang. Efisiensi adalah cara memastikan anggaran tidak terbuang, tetapi digunakan secara tepat sasaran. Itu komitmen Komisi B dan Fraksi PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Tim Media








