Pemerintah Papua Selatan Siapkan Peraturan Gubernur untuk Batasi Peredaran Minuman Beralkohol

banner 468x60

Merauke, Bantengpapua.com–Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Keamanan (Rakor PAM) guna membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Selatan yang belakangan ini mengalami peningkatan gangguan.

Dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Selatan, dibahas berbagai data dan temuan dari pihak kepolisian serta kejaksaan terkait perkembangan kasus hukum di wilayah tersebut.
Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa kasus pencabulan terhadap anak-anak perempuan yang sempat tinggi pada tahun lalu kini mengalami penurunan signifikan. Namun, kasus pengeroyokan dan penganiayaan justru menunjukkan tren peningkatan.

“Dari semua data yang kami terima, akar masalahnya sama — yaitu minuman beralkohol. Karena itu, kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Gubernur Papua Selatan dalam keterangan usai rakor.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pembatasan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pembuatan, distribusi, penjualan, dan peredaran minuman beralkohol.

Selain itu, akan diterbitkan pula Surat Edaran Gubernur yang mengatur pembatasan izin keramaian dan kegiatan tempat hiburan malam, termasuk waktu pelaksanaannya, hingga situasi kamtibmas dinyatakan kembali kondusif.

Langkah ini, menurut Gubernur, merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga Papua Selatan tetap aman, tertib, dan bermartabat.

“Papua Selatan adalah rumah kita bersama. Tugas kita adalah memastikan wilayah ini tetap damai dan layak bagi generasi yang akan datang,” tegasnya.

#PapuaSelatanAman #Forkopimda #RakorPAM #PapuaSelatanTertib

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *