Surabaya, BANTENGPAPUA.COM– Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Bernardi, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar mewaspadai ancaman terhadap stabilitas keuangan daerah menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026.
“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad Bernardi, Kamis (28/8/2025).
Fuad menekankan bahwa ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat membahayakan fiskal Jawa Timur. “Potensi ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jawa Timur harus menjadi perhatian serius karena bisa berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memuat penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Fuad menjelaskan, pemangkasan DAK berpotensi mengganggu keberlanjutan program prioritas di daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kalau transfer pusat tidak sesuai, maka alokasi untuk pembangunan sekolah, layanan kesehatan masyarakat, maupun proyek infrastruktur jalan bisa terganggu. Itu yang harus diantisipasi sejak dini,” katanya.
Selain itu, Fuad juga menyoroti rencana pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar. Ia meminta agar dokumen pengajuan tersebut dikaji secara mendalam dan dilengkapi penjelasan urgensi yang jelas.
“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” tegasnya.







