OKSIBIL, BANTENGPAPUA.COM-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan menggelar rapat kerja mendalam membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Oksibil, Rabu (19 November 2025), ini menjadi forum strategis untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan fiskal daerah sekaligus menyelaraskannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Forum Yang Merangkul Semua Pemangku Kepentingan
Rapat kerja ini dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang terdiri dari Wakil Ketua I dan II, unsur komisi, serta perwakilan seluruh fraksi. Komposisi peserta ini mencerminkan tekad bersama untuk membahas setiap komponen KUA–PPAS secara menyeluruh dan berbasis data.
Agenda rapat disusun komprehensif, mulai dari pembukaan, penyerahan dokumen KUA–PPAS, pendalaman materi, dialog kebijakan, hingga penyelarasan dan harmonisasi atas keseluruhan dokumen, sebelum kemudian difinalisasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Ketua DPRD: APBD Harus Mengabdi pada Kebutuhan Riil Masyarakat
Ketua DPRD Pegubin, Gutinus Wasini, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa KUA–PPAS merupakan fondasi utama dalam penyusunan APBD, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara mendalam dan bertanggung jawab.
“Rapat kerja ini adalah momentum penting bagi kita untuk memastikan setiap program dan anggaran dalam APBD berdampak langsung kepada masyarakat. Kita tidak boleh mengalokasikan anggaran tanpa perhitungan yang matang dan terukur,” tegas Gutinus Wasini.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menajamkan prioritas, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, program-program tersebut merupakan pilar penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pegubin, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Pemaparan TAPD: Menyajikan Data, Proyeksi, dan Arah Belanja Strategis
Dalam sesi penyampaian dokumen, TAPD menjelaskan kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan tahun 2026, serta prioritas program lintas sektor. TAPD juga menjabarkan asumsi makro, struktur pendapatan yang masih didominasi transfer pusat, dan tantangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa poin strategis yang disampaikan TAPD antara lain:
- Proyeksi pendapatan daerah yang realistis dan disesuaikan dengan tren fiskal nasional.
- Alokasi belanja yang diarahkan pada program prioritas sektor pembangunan manusia.
- Penajaman program infrastruktur dasar untuk mengatasi hambatan geografis Pegubin.
- Pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
TAPD menekankan pentingnya sinergi lintas SKPD agar eksekusi program di lapangan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang terukur.
Pendalaman Banggar DPRD: Menggali Isu Strategis dan Menajamkan Kebijakan
Dalam sesi pendalaman, Badan Anggaran DPRD memberikan catatan kritis dan rekomendasi konstruktif. DPRD menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai penting untuk diperhatikan dalam penyusunan APBD 2026.
Isu-isu tersebut meliputi:
1. Optimalisasi PAD
DPRD mendesak pemerintah daerah mencari terobosan inovatif menggali PAD, terutama melalui pemanfaatan aset daerah, bisnis daerah, dan pelayanan jasa publik yang memiliki potensi pendapatan.
2. Mutu pendidikan dan kesehatan
DPRD meminta program pendidikan dan kesehatan dilaksanakan berbasis kebutuhan, dengan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan dampaknya nyata di masyarakat.
3. Pemerataan pembangunan infrastruktur
DPRD menekankan pentingnya intervensi pembangunan di distrik-distrik terpencil yang selama ini mengalami keterisolasian, agar distribusi layanan pemerintahan lebih adil dan merata.
4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal
Program ekonomi diminta tidak hanya bersifat seremonial atau proyek tahunan, tetapi berkelanjutan dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Pendalaman materi dilakukan secara dialogis, terbuka, dan berbasis data. Setiap pertanyaan, kritik, dan masukan diarahkan untuk menajamkan kebijakan dan mencegah potensi kesalahan dalam perencanaan anggaran.
Penyelarasan dan Harmonisasi: Mencapai Kesepakatan Berbasis Kepentingan Publik
Setelah sesi diskusi panjang, TAPD dan Banggar DPRD melakukan penyelarasan terhadap dokumen KUA–PPAS. Proses harmonisasi mencakup perbaikan alokasi anggaran, penyesuaian indikator kinerja, dan penajaman program prioritas agar selaras dengan RPJMD dan aspirasi masyarakat.
Proses ini menjadi bukti bahwa penyusunan anggaran tidak hanya sekadar prosedur teknis, tetapi proses politik-kebijakan yang mengutamakan keharmonisan antara kepentingan pemerintah daerah dan kebutuhan publik.
Penandatanganan MoU: Meneguhkan Komitmen Bersama Menuju APBD 2026 yang Berkualitas
Puncak rapat kerja adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah yang dijadwalkan berlangsung setelah finalisasi dokumen. MoU ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyusunan RAPBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa:
- Kebijakan anggaran dirumuskan secara transparan dan partisipatif.
- Prioritas program disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
- Pemerintah dan DPRD berkomitmen pada prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
APBD 2026: Harapan untuk Perubahan yang Lebih Terukur dan Merata
Melalui pembahasan yang mendalam dan konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen efektif dalam:
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
- memperkuat layanan dasar,
- mengatasi keterisolasian wilayah, dan
- mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat kerja ini menjadi tonggak penting bagi Pegunungan Bintang dalam mewujudkan pembangunan yang lebih adil, merata, dan berpihak kepada seluruh masyarakat hingga pelosok distrik paling terpencil.
