JAYAPURA,BANTENGPAPUA.COM– Anggota DPR RI/MPR RI, Arif Riyanto Uopdana, ST, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Jayapura, pada tanggal 02 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran kebangsaan generasi muda di tengah tantangan era digital dan perubahan global. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan pemuda-pemudi Papua, dengan fokus utama pada isu disinformasi digital dan energi terbarukan dalam perspektif Empat Pilar Kebangsaan.
Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika—dipaparkan sebagai fondasi ideologis dan konstitusional yang tidak hanya relevan secara historis, tetapi juga kontekstual dalam menjawab persoalan-persoalan kebangsaan kontemporer.
Disinformasi Digital sebagai Ancaman Non-Militer Bangsa
Dalam pemaparannya, Arif Riyanto Uopdana menyoroti disinformasi digital sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer yang nyata terhadap persatuan dan stabilitas bangsa. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi dan menyebarkan informasi, namun tidak selalu diiringi dengan peningkatan literasi dan etika digital.
Arif Riyanto menegaskan bahwa disinformasi dan hoaks sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat, memperkuat sentimen identitas, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan menggerus semangat persatuan.
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan menjadi instrumen penting untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap arus disinformasi. Pancasila menanamkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam bermedia. Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bersifat adu domba. Sementara UUD 1945 dan NKRI menegaskan komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan ketertiban kehidupan berbangsa.
Arif Riyanto menekankan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, memiliki tanggung jawab moral sebagai agen literasi digital untuk membangun ruang publik yang sehat, rasional, dan beretika.
Empat Pilar dan Energi Terbarukan dalam Perspektif Kedaulatan Nasional
Selain isu disinformasi digital, sosialisasi ini juga secara mendalam mengulas energi terbarukan sebagai bagian dari strategi kebangsaan. Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana menjelaskan bahwa transisi menuju energi terbarukan bukan semata persoalan teknis atau ekonomi, melainkan berkaitan langsung dengan kedaulatan nasional dan keadilan sosial.
Ia menegaskan bahwa ketergantungan terhadap energi fosil dan energi impor berpotensi melemahkan kemandirian bangsa. Oleh karena itu, pengembangan energi terbarukan—seperti tenaga surya, air, angin, dan biomassa—menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan sekaligus pemerataan kesejahteraan, khususnya di daerah dengan tantangan geografis seperti Papua.
Dalam perspektif Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila memberikan landasan moral untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan. UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara NKRI menegaskan pentingnya pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Arif Riyanto menekankan bahwa energi terbarukan juga merupakan bentuk tanggung jawab antar generasi, di mana pembangunan hari ini tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Penguatan Kesadaran Kebangsaan di Era Digital
Secara keseluruhan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi ruang penguatan kesadaran ideologis bagi generasi muda Papua dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. Di tengah arus digitalisasi tanpa batas ruang dan waktu, Empat Pilar Kebangsaan diposisikan sebagai kompas moral, etika, dan kebijakan dalam menyikapi disinformasi serta mendorong pembangunan berkelanjutan melalui energi terbarukan.
Arif Riyanto Uopdana berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kokoh secara ideologis dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai persatuan, keadilan, dan keberlanjutan. (Fransiskus Kasipmabin)
